TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, setiap debitur atau orang yang ingin mengajukan pinjaman kredit harus mengecek skor BI checking terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan kredit.
Pengecekan tersebut kini dapat dilakukan sendiri melalui handphone (HP) secara online. Terdapat juga cara cek BI checking di HP via iDebku OJK.
Baca: Pertumbuhan Kredit BTPN Mencapai 13 Persen, Kondisi Bisnis Semakin Membaik
BI Checking
BI checking merupakan sebuah sistem Informasi Debitur Individual (IDI) yang mengelola data, riwayat, dan rekam jejak debitur terkait pada penyelesaian pinjaman perbankan sebelumnya. Lewat sistem itu, bisa diketahui pembayaran tersebut lancar atau justru macet. Informasi kredit ini juga saling dipertukarkan antar bank dan lembaga keuangan.
Dari sistem BI checking ini akan diketahui apakah debitur disiplin atau tidak dalam membayar pinjamannya. Jika debitur memiliki skor buruk atau catatan merah dalam hasil BI checking, maka orang tersebut akan mengalami kesulitan untuk mengajukan pinjaman, berupa Kredit Tanpa Agunan (KTA) hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Saat ini, pengawasan BI checking sudah berpindah dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Istilah BI checking pun mengalami perubahan menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Sistem ini memuat seluruh informasi yang akurat dan detail mengenai nasabah atau calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman.
Informasi dari BI checking ini juga dapat diakses secara leluasa oleh lembaga pembiayaan bank hingga nonbank. Anda juga dapat mengecek skor BI checking Anda secara online melalui HP dengan mengunjungi iDebku dari OJK. Bagaimana cara cek BI Checking di HP via iDebku OJK? Simak, ulasannya di bawah ini, yuk!
Cara Cek BI Checking di HP via iDebku OJK
Sejalan dengan peralihan pengawasan dari BI ke OJK, lembaga OJK pun merilis situs resmi untuk melakukan BI checking secara online, yaitu iDebku OJK. Berikut cara mengeceknya:
1. Buka aplikasi browser di ponsel Anda dan kunjungi situs idebku.ojk.go.id.
2. Pada halaman pertama, akan muncul dua opsi, yakni Status Layanan dan Pendaftaran. Pilih menu ‘Pendaftaran’.
3. Selanjutnya akan muncul menu ‘Cek Ketersediaan Layanan’. Masukkan data diri untuk memulai pendaftaran dengan mengisi, jenis debitur, jenis identitas debitur, nomor identitas yang dipilih, kewarganegaraan dan kode captcha.
Selanjutnya: 4. Lalu klik tombol...